Kamis, 03 Oktober 2013

Ruang lingkup BK dan Teknik BK di PAUD

v LATAR BELAKANG
Bimbingan dan konseling masih dipandang sebelah mata dalam proses pendidikan. Hal ini salah satunya tampak dari ruangan yang disediakan. Bisa dihitung dengan jari, berapa jumlah sekolah yang mampu menyediakan ruang konseling secara memadai. Tidak jarang ruang bimbingan dan konseling sekadar bagian dari perpustakaan (yang disekat tirai), atau layaknya ruang sempit di pojok dekat gudang dan toilet. Betapa mendesak untuk dikedepankan peran bimbingan dan konseling dengan mencoba menempatkan kembali pada posisi dan peran yang sebenarnya. 
Menaruh harapan yang lebih besar pada BK dalam pendampingan pribadi, sekarang ini begitu mendesak, jika mengingat kurikulum dan segala orientasinya tetap saja menjunjung supremasi otak. Untuk memulai mewujudkan semua itu, butuh perubahan paradigma para kepala sekolah dan semua pihak yang terlibat dalam proses kependidikan. Maka dari itu dengan adanya makalah ini diharapkan banyak pihak akan sadar betapa pentingnya BK di sekolah sehingga orang akan mengerti mengenai ruang lingkup BK di PAUD serta Teknik BK di PAUD itu sendiri.


v PEMBAHASAN

A.   RUANG LINGKUP PELAYANAN BK

Pelayanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting, baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga (keluarga), maupun masyarakat pada umumnya. Uraian dibawah ini membicarakan peranan BK pada masing-masing ruang lingkup kerja tersebut.

1. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah

     Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk mnyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.

a. Keterkaitan antara Bidang Pelayanan Bimbingan Konseling dan Bidang-Bidang Lainnya
Dalam proses pendidikan, khususnya disekolah, Mortensen dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait.
  1. Bidang kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
  2. Bidang administrasi atau kepemimpinan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik, dan pengawasan.
  3. Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bdang pelayanan bimbingan dan konseling.
 b. Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.


1. Tanggunng jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor:

a)      Memiliki kewajiban dan kesetian utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang unik;
b)      Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan sosial) da mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siawa;
c)      Memberi tahu sisiwa tentang tujuan dan teknik layangan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia meghendaki bantuan bimbingan dan konseling;
d)     Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor saja;
e)      Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
f)       Memberitahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
g)      Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti;
h)      Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan profesional;
i)        Melakukan referal kasus secara tepat.
2. Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor:
a)      Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa;
b)      Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
c)      Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan pekembangan siswa;
d)     Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya;
e)      Menyampaikan informasi (tentang siswa dan orang tua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.

3. Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konseler:
a)      Melakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan;
b)      Megembangkan hubungan kerja sama dengan sejawa dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimum;
c)      Membangun keadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, pernedaan antar data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat;
d)     Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
e)      Membantu proses alih tangan kasus.
4. Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor:
a)      Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpanan-penyimpanan yang merugikan siswa;
b)      Memberi tahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat meghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan sekolah;
c)      Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat;
d)     Membantu pengembangan:
·        Kondisi kurikulum da lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
·        Program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat;
·        Proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya
e)      Bekerjasma dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik sekolah maupun di masyarakat demi  pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih.

5. Tanggung jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor:
a)      Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling) secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
b)      Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien;
c)      Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien;
d)     Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan profesional melalui dipertahankannya kemampuan profesional konselor, dan melaui penemuan-penemuan baru.

6. Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor:
a)      Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi;
b)      Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
c)      Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi profesional bimbingan dan konseling baik ditempatnya sendiri, didaerah, maupun dalam lingkungan nasional;
d)     Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling;
e)      Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasiya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.
2. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Luar Sekolah

a.       Bimbingan dan Konseling Keluarga

Keluarga merupakan satuan persekutuan hidup ayng pling mendasar dan merupakan pangkal kehidupan bermasyarakat. Didalam keluarga lah setiap warga masyarakat memulai kehidupannya, dan didalam dan dari keluargalah setiap individu dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat.

Palmo, Lowry, Weldon, dan Scioscia (1984) mengidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi yang secara signifikan mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga, yaitu meningkatnya perceraian, kedua orang tua bekerja, pengangkatan anak, emansipasi pria-wanita, dan kebebasan hubungan seksual. Selain itu meningkatnya kesadaran tentang anak-anak cacat, keadaan depresi dan bunuh diri, kesulitan mencari prkerjaan dan ketidakmampuan ekonomi pada umunya menambah unsur-unsur yang mempengaruhi kehidupan keluarga. Permasalahan yang ditimbulkan oleh pengaruh yang tidak menguntungkan itu mengundang berperannya bimbingan dan konseling didalam keluarga

b.
 Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan yang Lebih Luas


Permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat tidak hanya terjadi dilingkungan sekolah dan keluarga saja, melainkan juga diluar keduanya.
Warga masyarakat dilingkungan perusahaan, industri, kantor-kantor (baik pemerintah maupun swasta) dan lembaga-lembaga kerja lainnya, organisasi pemuda dan organisasi kemasyarakatan lainnya, bahan dilembaga pemasyarakan, rumah jompo, rumah yatim piatu dan lain sebagainya, seluruhnya tidak terhindar dari kemungkinan menghadapi masalah.

Dalam lingkungan lebi luas itu, konselor akan berada di berbagai lingkungan, eselain disekolah dan di dalam keluarga, juga ditempat-tempat yang sekarang agaknya belum terjangkau leh pekerjaan profesional bimbingan dan konseling. Konselor profesional yang multidimensional bener-bener menjadi ahli yang memberikan jasa berupa bantuan kepada orang-orang yang sedang memfungsikan dirinya pada tahap perkembangan tertentu, membantu mereka mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kondisi dan apa yang sudah mereka miliki, membantu mereka menangani hal-hal tertentu agar lebih efektif, merencanakan tindak lanjut atas langkah-langkah yang telah diambil, serta membantu lembaga ataupun organisasi melakukan perubahan agar lebih efektif.
                                                                  
Konselor yang bekerja diluar sekolah dapat mengikatkan diri pada lembaga tertentu (misalnya perusahaan, kantor, dan lain-lain), dapat bekerja sama dengan sejawat dalam suatu "tim pelayanan bimbingan dan konseling".

ASAS DALAM BK
Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling harus memenuhi kaidah-kaidah yang dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Agar pelayanan dapat mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan


Asas-asas bimbingan dan konseling

1.      Asas Kerahasiaan
yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin. 
Asas kerahasiaan ini merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling. Jika asas ini benar-benar dijalankan maka para penyelenggara bimbingan dan konseling di sekolah akan mendapat kepercayaan dari para siswa dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh siswa.

2.      Asas Kesukarelaan
yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri konseli saja, tetapi juga hendaknya berkembang pada diri konselor. Para penyelenggara bimbingan dan konseling hendaknya mampu menghilangkan rasa bahwa tugasnya itu merupakan sesuatu yang memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa terpanggil untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.

3.      Asas Keterbukaan
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.

4.      Asas Kekinian
yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
Masalah konseli yang berlangsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan merupakan masalah yang sudah lampau dan juga bukan masalah yang mungkin dialami di masa mendatang.

5.      Asas Kemandirian
yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
Kemandirian ini merupakan tujuan dari layanan bimbingan dan konseling. Dalam memberikan layanan, para petugas bimbingan dan konseling hendaklah selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri konseli, jangan sampai menjadi tergantung pada orang lain, khususnya pada pembimbing.

6.      Asas Kegiatan
yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.

7.      Asas Kedinamisan
yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik, perubahan yang selalu menuju se sesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju.

8.      Asas Keterpaduan
yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
Dan layanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Disamping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, hendaknya jangan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.

9.      Asas Kenormatifan
yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.

10.  Asas Keahlian
yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan secara teratur, sistematik dan dengan menggunakan teknik-teknik dan alat-alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, dan selanjutnya akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada bimbingan dan konseling.

11.  Asas Alih Tangan

yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.

12.  Asas Tutwuri Handayani
yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.
Pekerjaan profesional itu harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah diatas yang dapat menjamin efisien dan efektivitas proses konseling.

B.   Teknik – teknik bimbingan dan konseling tk

Pelaksanaan layanan dan konseling di tk tidaklah sama seperti kita melaksanakan bimbingan dan konseling disekolah – sekolah seperti SMA dan SMP karena anak anak usia tk masihlah sangat butuh perhatian yang lebih dari anak –anak dewasa.
Membahas tentang teknik pendekatan pada anak tk ada beberapa teknik antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Aktif
Apa yang di maksud aktif disini adalah guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga anak aktif bertanya , mempertanyakan dan menggemukakan gagasan. Belajar harus merupakan suatu proses aktif dari anak dalam membangun pengetahuannya, bukan hanya proses pasif yang hanya menerima penjelasan dari guru tentang pengetahuan.
Anak usia dini lebih cepat lelah jika duduk diam di bandingkan kalau sedang berlari, melompat, atau sedang bersepeda. Maka dengan belajar yang aktif ,motorik halus dan motorik kasar mereka akan berkembang dengan baik . Melalui belajar aktif segala potensi anak dapat berkembang secara optimal dan memberikan peluang anak untuk aktif berbuat sesuatu sambil mempelajari berbagai pengetahuan dan semua itu tidak pernah luput dari pengawasan kita.
Misalnya:
-    Guru membiarkananak- anakbertanyasebanyakapapunwalaupunterkadangpertanyaanmerekamenjengkelkandantakmasukakal
-    Membawaanak – anakbelajardiluarruangansesuaidenganpelajaran yang kitaberikandanbiarkanmerekanberkreasisesukahatimeekadantetappengawasan guru
2.      Kreatif
Kreatif artinya memiliki dayacipta , memiliki kemampuan untuk berkreasi. Peran aktif anak dalam proses pembelajaranakanmenghasilkangenerasi yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan kepentingan orang lain. Kreatif  juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan – kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan anak.
3.      Efektif
Pembelajaran yang efektif terwujud karena pembelajaran yang dilaksanakan dapat menumbuhkan daya kreatif bagi anak sehingga dapat membekali anak dengan berbagai kemampuan setelah proses pembelajaran berlangsung kemampuan yang diproleh anak tidak hanya berupa pengetahuan yang besifat verbalisme.namun diharapkan berupa kemampuan yang lebih bermakna artinya tidak dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada dalam diri anak sehingga menghasilkan kemampuan yang beragam. Belajar yang efektif dapat dicapai dengan tindakan nyata (learning by doing) karna bermain dan bereksplorasi dapat membangun perkembangan otak , berbahasa, bernalar dan bersosialisasi.
4.      Menyenangkan
Perlu  tercipta suasana  pembelajaran yang menyenangkan sehingga anak memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar hingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut hasil penelitian tingginya perhataian anak terbukti dapat meningkatkan hasil belajar. Kondisi yang menyenangkan , aman dan nyaman akan mengaktifkan bagian neo-cortex (otakberpikir) dan mengoptimalkan proses belajar dan meningkatkan kepercayaan diri anak. Suasana kelas yang kaku, penuh beban menurunkan fungsi otak menuju batang otak dan anak tidak bisa berfikir efektik, reatik dan agresif.
Misalnya:
-    Para guru menciptakan suasana yang menyenakanbagianak- anak
-    Para guru memberikan pujian bagi anak – anak yang dapat menjawab pertanyaandari guru









v  KESIMPULAN

PAUD memerlukan layanan bimbingan dan konseling untuk mencapai suatu perkembangan optimal. Bimbingan dan konseling diperuntukan bagi semua peserta didik,baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah. Bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya/terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam proses perkembangannya. Segenap pelayanan/kegiatan BK didasarkan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama,  sosial dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.